Advertisement
Ganjar Pranowo |
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi II yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, tiga kali membantah tuduhan terdakwa kasus mega korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 8 Februari 2018.
Novanto sendiri dalam persidangan ada tiga kali mengatakan bahwa Ganjar telah menerima dana terkait proyek e-KTP.
Pertama, Novanto mengatakan almarhumah Mustokoweni dan Ignatius Mulyono, pernah menyampaikan kepada dirinya bahwa uang dari (terdakwa) Andi Narogong telah disampaikan kepada para anggota Komisi II DPR, termasuk Ganjar Pranowo.
Kedua, Miryam S Haryani, kata Novanto, juga menyampaikan kepada dirinya bahwa Ganjar telah menerima dana proyek e-KTP.
"Ketiga waktu Andi ke rumah saya itu sampaikan telah berikan uang ke teman-teman komisi II dam Banggar. Dan (pemberian) untuk Ganjar sekitar bulan September jumlah USD500 ribu. Nah itu disampaikan ke saya," ungkap Novanto.
Pertama, Novanto mengatakan almarhumah Mustokoweni dan Ignatius Mulyono, pernah menyampaikan kepada dirinya bahwa uang dari (terdakwa) Andi Narogong telah disampaikan kepada para anggota Komisi II DPR, termasuk Ganjar Pranowo.
Kedua, Miryam S Haryani, kata Novanto, juga menyampaikan kepada dirinya bahwa Ganjar telah menerima dana proyek e-KTP.
"Ketiga waktu Andi ke rumah saya itu sampaikan telah berikan uang ke teman-teman komisi II dam Banggar. Dan (pemberian) untuk Ganjar sekitar bulan September jumlah USD500 ribu. Nah itu disampaikan ke saya," ungkap Novanto.
Ketika hakim memberi kesempatan kepada Ganjar Pranowo, maka politisi PDIP itu pun langsung melakukan bantahan.
“Saya klarifikasi karena sudah di ujung dan perlu untuk komunikasi ke publik. Yang pertama, Mustokoweni pernah menjanjikan kepada saya mau berikan langsung, dan saya tolak,” bantah Ganjar.
Ganjar pun membantah pernah menerima sesuatu dri Miryam S Haryani.
“Ketika Miryam pun menurut Pak Nov (Novanto) berikan kepada saya di depan Pak Novel dia menolak dia tidak pernah memberikan kepada saya,” ucap Ganjar.
Ganjar pun menyatakan bahwa soal pemberian dari Andi Narogong pun tidak pernah terbukti di persidangan Andi.
“Andi Narogong pada saat kesaksiannya saya lihat dia menyampaikan tidak pernah memberikan kepada saya,” sanggah Ganjar.
Pada keterangan lainya, Novanto yang mengaku penasaran, apakah Ganjar sudah terima atau belum (dana proyek e-KTP), lalu mencek langsung kepada Ganjar saat bertemu di bandara Ngurah Rai, Bali.
"Untuk itu saya ketemu penasaran saya tanyakan apakah sudah selesai dari teman-teman, gitu. Pak Ganjar waktu itu menjawab, 'ya itu semua urusan yang tahu pak Chairuman'. Itu aja yang perlu ditanggapi," kata Setnov menirukan percakapannya dengan Ganjar.
.mar/me
“Saya klarifikasi karena sudah di ujung dan perlu untuk komunikasi ke publik. Yang pertama, Mustokoweni pernah menjanjikan kepada saya mau berikan langsung, dan saya tolak,” bantah Ganjar.
Ganjar pun membantah pernah menerima sesuatu dri Miryam S Haryani.
“Ketika Miryam pun menurut Pak Nov (Novanto) berikan kepada saya di depan Pak Novel dia menolak dia tidak pernah memberikan kepada saya,” ucap Ganjar.
Ganjar pun menyatakan bahwa soal pemberian dari Andi Narogong pun tidak pernah terbukti di persidangan Andi.
“Andi Narogong pada saat kesaksiannya saya lihat dia menyampaikan tidak pernah memberikan kepada saya,” sanggah Ganjar.
Pada keterangan lainya, Novanto yang mengaku penasaran, apakah Ganjar sudah terima atau belum (dana proyek e-KTP), lalu mencek langsung kepada Ganjar saat bertemu di bandara Ngurah Rai, Bali.
"Untuk itu saya ketemu penasaran saya tanyakan apakah sudah selesai dari teman-teman, gitu. Pak Ganjar waktu itu menjawab, 'ya itu semua urusan yang tahu pak Chairuman'. Itu aja yang perlu ditanggapi," kata Setnov menirukan percakapannya dengan Ganjar.
.mar/me