22 February 2018, 06:23 WIB
Last Updated 2018-02-21T23:23:00Z
ISUPOLISI

Kabareskrim Minta Waktu 2 Minggu, Ungkap Kasus Penganiyaan Ulama Oleh Orang Gila

Advertisement
Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto meminta waktu dua minggu untuk mengungkap tuntas kasus penganiayaan terhadap tokoh agama yang marak terjadi beberapa minggu ini. 

Dono berjanji akan mengungkap siapa aktor di balik teror penyerangan para ulama ini.

Ari Dono menjelaskan, dalam mengusut masalah ini memang tidak cepat perlu waktu. Terlebih dalam beberapa kasus tokoh ulama diduga dianiaya oleh orang memiliki ganggu jiwa. Karena itu perlu penyelidikan yang lebih mendalam dan melibatkan ahli-ahli.

"Insya Allah dua minggu. Dengan metode spiral kita akan mencari siapa (dalang) sebenarnya. Kalau kita kaitkan, misalnya, ada tidak konspirasi di balik ini. Nah itu berangkat dari fakta yang kita dapatkan nanti," kata Ari Dono di gedung MUI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Februrai 2018.

Sekjen MUI Anwar Abbas meminta Polri segera mengusut masalah tersebut terlebih ada ulama yang diduga dianiaya oleh orang dengan gangguan jiwa. Dan di masyarakat sudah timbul persepsi bahwa ini adalah rekayasa.

"Memang sepertinya ada rekayasa. Dan seperti tadi saya katakan dan tadi pak Din (Din Syamsudin) juga kemukakan, kok di tempat ini orang gila, di tempat itu orang gila, dan sasarannya ulama atau ustadz, yaa, seperti ada kesan orang gila ini pernah rapat sebelumnya," kata Anwar.

Karena itu, dia meminta penjelasan Polri agar semua kasus teror ini menjadi terang mendengar.

"Nah kalau memang ada rekayasa negara ini dianggap sudah salah ini. Nah makanya saya belum bisa memberikan komentar panjang ya. Nanti kita dengar kesimpulan dalam 2 minggu," pungkasnya. 


.poltak/me