Advertisement
Ekspose penangkapan 4 warganegara Taiwan pelaku penyelundupan sabu sabu 1 Ton dan 37 Kg di kantor BNN Jakarta Timur, Selasa (20/2). (Foto: Ist) |
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Aparat gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, Bea Cukai dan TNI AL menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 Ton dan 37 Kg di perairan perbatasan Singapura - Indonesia.
Dalam operasi penangkapan tersebut empat tersangka warganegara Taiwan diamankan.
“Ini merupakan operasi gabungan dan membuktikan sinergitas pihak-pihak terkait dalam pemberantasan narkoba,” ujar Kepala BNN, Komjen Budi Waseso (Buwas) dalam jumpa pers di kantor BNN, Selasa, 20 Februari 2018.
Buwas menuturkan, pergerakan jaringan narkoba ini didapat dari info intelejen dari beberapa negara seperti Taiwan dan Australia.
“Ada info dari Taiwan dan Australia bahwa ada kapal bergerak menuju Indonesia melalui Singapura,” tambahnya.
Kapal pembawa sabu tersebut adalah jenis kapal ikan berbendera Singapura.
"Menggunakan kapal ikan, dan mereka menyamar sebagai nelayan," lanjut Buwas.
Sabu-sabu tersebut, ungkap Buwas, berasal dari Myanmar dan diolah di Tiongkok. Setelah itu dikirim kembali ke Myanmar, lalu dicoba diselundupkan ke Indonesia melalui perairan Singapura.
Operasi penangkapan ini menjadi rekor baru dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1 ton dan 37 kilogram yang harga pasarnya ditaksir bernilai melebihi 2 triliyun rupiah.
Seperti diketahui dua minggu sebelumnya, aparat TNI AL juga berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sabu 1 ton yang dibawa kapal MV Sunrise Glory. Kapal tersebut dicegat KRI Sigurot saat memasuki wilayah perairan Indonesia, Rabu (7/2).
Aparat TNI AL lalu melakukan pemeriksaan dokumen. Namun karena dokumen yang ada di kapal itu terindikasi palsu, maka kapal ditarik ke Dermaga Batu Ampar Batam. Saat dilakukan pemeriksaan atas isi kapal, akhirnya diketahui kapal tersebut mencoba memasukan sabu sabu seberat 1 ton ke Indonesia.
.poltak/me