Advertisement
Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko (berkumis) ketika tiba di gedung KPK Sabtu (3/2) sekitar pukul 21.30 WIB. (Foto: Ist) |
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas seorang Bupati, Sabtu, 3 Februari 2018.
Kali ini Bupati Jombang yang diamankan terkait dugaan suap yakni, Nyono Suharli Wihandoko. Dia ditangkap bersama seorang lainya.
Nyono bersama satu orang lainya telah dibawa petugas Bidang Penindakan KPK ke Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Keduanya tiba di gedung KPK, sekitar pukul 21.20 WIB.
Nyono yang tiba mengenakan sweater biru tua oleh petugas Penindakan KPK langsung digiring ke ruang pemeriksaan di lantai dua gedung Merah Putih tersebut.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan adanya OTT yang dilakukan pihaknya.
"Benar, kami amankan unsur kepala daerah di Jawa Timur, yakni Jombang," kata Febri, lewat pesan singkatnya, Sabtu (3/2) malam.
Pengamanan atas diri Nyono, kata Febri, karena politisi Partai Golkar tersebut diduga menerima sejumlah uang.
"Ada dugaan penerimaan sejumlah uang," kata Febri.
Pemeriksaan atas Nyono dan seorang lainya yang ikut diamankan tengah dilakukan intensif. Status hukum keduanya akan ditentukan dalam 1 x 24 jam ke depan, pungkas Febri.
.mar/me