Advertisement
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Raider 323/BP Kostrad melaksanakan patroli pemeriksaan patok perbatasan Negara Republik Indonesia dengan Papua Nugini |
MEJAHIJAU.NET, Papua : Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Raider 323/BP Kostrad melaksanakan patroli pemeriksaan patok perbatasan Negara Republik Indonesia dengan Papua Nugini (05/02/2018).
Patroli ini merupakan salah satu implementasi tugas pokok Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan yang disebar di seluruh perbatasan darat wilayah NKRI. Pelaksanaan patroli ini dipimpin langsung oleh Dansatgas Yonif Raider 323/BP Kostrad, Letnan kolonel Inf Agust Jovan Latuconsina, M. Si (Han) bersama 12 anggota lainnya.
Tujuan dilaksanakan pengecekan ini adalah untuk mencegah berbagai upaya yang dapat merusak ataupun merubah kondisi patok dari berbagai ancaman. Hal itu juga dilakukan untuk menjaga setiap jengkal wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga kedaulatan negara tetap terjaga.
Patok MM 10 yang kali ini berhasil dicapai oleh tim patroli, setelah sebelumnya sudah 2 patok yang dapat diperiksa oleh tim patroli yaitu patok MM 11.A oleh Pos Rawa Bastop dan MM 11.5 oleh Pos Kweel Satgas Yonif Raider 323 Kostrad. Patok MM 10 berada di tepi Sungai Fly yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini. Berbagai rintangan dan hambatan berhasil ditaklukkan oleh tim patroli demi mencapai posisi patok tersebut. Setelah menempuh perjalanan darat kurang lebih 50 kilometer, tim melanjutkan perjalanan melintasi rawa-rawa dan sungai menggunakan longboat.
"Walaupun perjalanan darat terhambat lumpur akibat hujan deras dan menembus rawa yang terhalang patahan-patahan pohon, patok harus berhasil kita capai", ujar Letnan Dua CTP Abdul Ghani perwira Topografi Satgas yang turut bergabung dalam tim.
Setelah tiba di patok perbatasan tim melaksanakan pembersihan di sekitar lingkungan patok dan memeriksa kondisi patok tersebut, yang selanjutnya akan di laporkan ke satuan atas sebagai bahan masukan.
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Raider 323 Kostrad memiliki 9 tanggung jawab patok yang harus dijaga dan dipelihara selama bertugas di tanah Papua, mulai dari patok MM 9.1 sampai MM 11.5.
"Ini merupakan perintah dan amanah dari Kolakops, kami akan memeriksa dan menjaga seluruh patok yang dipertanggungjawabkan selama kami bertugas" pungkas Dansatgas.
(MC 323 KOSTRAD)