Advertisement
MEJAHIJAU.NET,Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi ultimatum kepada tempat hiburan Karaoke Alexis tutup beroperasi dengan batas waktu malam ini Pukul 00.00. WIB, Rabu 28 Maret 2018.
Anies memperingatkan PT Grand Ancol Hotel, perusahaan yang menaungi Alexis, untuk menghentikan aktivitas mereka karena izin usaha sudah dicabut.
"Bila sampai nanti malam tidak ada jawaban atau tidak ada penutupan, maka besok kita akan bertindak," ujar Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Rabu (28/3).
Menjawab pertanyaan wartawan, apa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta jika Alexis tetap buka, 'yang penting tutup dulu', jawab Anies. Jika tidak patuh, Pemprov DKI baru akan menentukan langkah selanjutnya, imbuhnya.
Seperti diketahui, tidak lama Anies menjabat sebagai Gebernur DKI Jakarta, dia mencabut tanda daftar usaha pariwisata tempat hiburan yang dinaungi PT Grand Hotel Ancol itu.
Keputusan ini diambil setelah Pemprov DKI Jakarta memastikan adanya praktik prostitusi dan perdagangan manusia di tempat itu.
Sedangkant tempat hiburan karaoke yang masih beroperasi itu merupakan sisa tempat hiburan yang ada di Alexis setelah Pemprov DKI menutup griya pijat mereka.
.ebiet/me