Advertisement
MEJAHIJAU.NET, Pekanbaru - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggulung sindikat narkoba Internasional jenis sabu yang dikendalikan seorang narapidana di Lapas Bangkinang, Kabupaten Kampar, yang biasa dipanggil Pak Cik.
Pak Cik adalah warganegara Malaysia dan selama ini dikenal sebagai pemain narkoba internasional.
Pak Cik mendekam di lapas setelah ditangkap jajaran Polres Bengkalis pada 2014 lalu juga karena kasus narkoba, dan divonis 15 tahun penjara.
Kasus ini terungkap berawal dari penangkapan tersangka MES saat melakukan transaksi narkoba di Jalan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.
Saat diringkus, petugas mengamankan 1 Kg sabu yang disimpan MES di dalam tas ransel.
"Tersangka MES kita tangkap saat akan melakukan transaksi di pinggir jalan Tenayan Raya. Tersangka membawa ransel, dan saat kami periksa isinya sabu-sabu sekitar 1 kilogram," kata Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Riau, Kompol Andi, di Pekanbaru, Kamis, 1 Maret 2018.
Saat diperiksa petugas MES menyebut nama EW, sebagai pemilik barang haram tersebut. Petugas pun melacak EW dan berhasil menangkapnya.
"Tersangka EW saat diperiksa mengaku sebagai kaki tangan Pak Cik yang ditahan di lapas Bengkinang," ungkap Andi.
Petugas langsung melakukan koordinasi dengan pihak lapas dan melakukan penggeledahan di sel Pak Cik.
Pak Cik menghuni sebuah ruangan bersama dengan narapidana narkoba lainya yang diketahui berinisial MN. Keduanya diduga kuat adalah pengendali narkoba dari lapas Bengkinang.
"Saat kamarnya kita geledah, kita temukan beberapa ponsel, yang diduga sebagai alat komunikasi untuk mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas," terang Andi.
.me