Advertisement
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pelatihan soal pengelolaan barang bukti terhadap 30 orang Jaksa dari Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia.
Para peserta latihan adalah para Jaksa yang menjabat sebagai Kasie Barang Bukti.
"Ini berbagi pengalaman. Rombongan diterima tim Labuksi KPK, Irene Putrie dan jajarannya," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Senin, 28 Mei 2018.
Tim Labuksi KPK akan berbagi pengalaman terkait pengelolaan barang bukti baik barang bukti elektronik maupun non elektronik, ulang Febri.
Febri mengatakan nantinya akan diadakan pelatihan seperti pengelolaan barang bukti elektronik, pengelolaan barang bukti non elektronik dan pengelolaan aset.
Hal ini mengingat, lanjut dia, kejaksaan memiliki unit baru yaitu pelacakan aset dan pengelolaan barang bukti baik di tingkat Kejaksaan Agung maupun di Kejaksaan Tinggi.
"Nanti juga akan praktik pengecekan fisik dan maintain barang bukti kendaraan mewah," jelas Febri.
.mar/me