Advertisement
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - FSA, seorang kepala sekolah di salah satu SMP di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan pihak kepolisian setempat, karena menyebut peristiwa bom Surabaya sebagai rekayasa.
FSA menyatakan opininya tersebut dalam status di akun Facebooknya, dan menyebut peristiwa bom yang menghantam tiga buah gereja di Kota Surabaya, Minggu (13/5), sebagai rekayasa pemerintah.
"Sekali mendayung 2-3 pulau terlampaui. Sekali ngebom: 1. Nama Islam dibuat tercoreng ; 2. Dana trilyunan anti teror cair; 3. Isu 2019 ganti presiden tenggelam. Sadis lu bong... Rakyat sendiri lu hantam juga. Dosa besar lu..!!!" tulis FSA, dalam akun Facebooknya yang kemudian viral.
"Sekali mendayung 2-3 pulau terlampaui. Sekali ngebom: 1. Nama Islam dibuat tercoreng ; 2. Dana trilyunan anti teror cair; 3. Isu 2019 ganti presiden tenggelam. Sadis lu bong... Rakyat sendiri lu hantam juga. Dosa besar lu..!!!" tulis FSA, dalam akun Facebooknya yang kemudian viral.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang Purnomo mengatakan, saat ini status FSA sudah resmi sebagai tersangka.
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan dan langsung kita naikkan statusnya sebagai tersangka," ujar Nanang saat dihubungi, Kamis (17/5).
Usai ditetapkan sebagai tersangka FSA langsung ditahan di Mapolda Kalbar.
.poltak/me