Advertisement
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam meminta Pemerintah jangan menarik-narik TNI dalam upaya pemberantasan terorisme, jika skala ancaman dan payung hukumnya belum jelas.
"Kita belum pernah merumuskan skala ancaman, objek vital yang jelas. Sehingga pelibatan pelibatan tentara kita bisa clear dalam konteks hukum," ucap Choirul dalam sebuah diskusi mengenai rencana pengaktifan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) TNI di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 19 Mei 2018.
"Jangan sampai tentara kita yang sudah profesional itu (kembali) menjadi tentara tidak profesional. Ukurannya sederhana, melanggar hukum, melanggar HAM dan sebagainya," kata dia.
Seperti diketahui teror bom melanda Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Pekanbaru, baru-baru ini mengakibatkan pemerintah menimbang untuk kembali mengaktifkan Koopsusgab TNI.
Pengaktifan kembali Koopsusgab telah mendapat persetujuan Presiden, dan hal itu dilakukan demi menciptkan rasa aman di tengah-tengah masyarakat. Meski demikian, Jokowi menegaskan Koopsusgab TNI itu nantinya baru turun tangan dalam situasi kegentingan tertentu.
"Untuk Komando Operasi Khusus Gabungan TNI, sudah direstui oleh Pak Presiden dan diresmikan kembali oleh Panglima TNI (Marsekal Hadi Tjahjanto)," ujar Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (16/5).
Namun Choirul menilai pelibatan TNI untuk saat ini tidak tepat, karena bukan dalam kondisi darurat.
"Pelibatan tentara dalam kondisi yang bukan darurat, atau normal. Itu yang diinginkan mereka (teroris)," kata Anam.
Koopsusgab TI adalah para personel TNI terlatih yang berasal dari elite matra darat, laut dan udara dipanggil secara khusus untuk membantu Polri melaksanakan tugas pemberantasan terorisme.
Mereka dipilih dari satuan elite yang ada di tiga matra TNI yakni dari Sat-81 Gultor Kopassus TNI AD, Denjaka TNI AL dan Satbravo '90 Korphaskhas TNI AU.
Diketahui, pertama kali, Koopsusgab dibentuk saat Moeldoko menjabat sebagai Panglima TNI pada Juni 2015. Namun, beberapa waktu kemudian dibekukan.
.ebiet/me