Advertisement
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan sebuah evaluasi yang bersifat menyeluruh usai terjadinya kericuhan antara narapidana terorisme dan personel Brigade Mobil (Brimob) di rumah tahanan cabang Salemba, di Kompleks Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Selasa, 8 Mei 2018, kemarin.
Evaluasi itu, menurut Jokowi, menyangkut lokasi tahanan untuk terpidana terorisme.
"Apakah perlu di markas atau di luar markas," kata dia di Halaman Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, seperti dikutip Tempo, Sabtu, 12 Mei 2018.
Jokowi berujar evaluasi ini diperlukan agar tidak terjadi kejadian serupa di masa mendatang.
"Akan menjadi sebuah evaluasi total dari Polri untuk supaya tidak ada kejadian seperti itu," tuturnya.
Sebelumnya, ratusan narapidana terorisme terlibat keributan dengan personel kepolisian di rumah tahanan Salemba, Mako Brimob. Dalam peristiwa itu, lima personel Brimob dan satu narapidana terorisme tewas.
Kelima polisi yang meninggal dalam peristiwa itu adalah:
1. Ipda Rospuji
2. Bripda Wahyu Catur Pamungkas
3. Bripda Syukron Fadhli Idensos
4. Bripka Denny
5. Briptu Fandi
Sedangkan dari napi teroris, yang meninggal diketahui bernama Benny Syamsu Tresno alias Abu Ibrahim, 29, yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Mabes Polri pada 24 Oktober 2017 silam di Jalan Kopkar Jaya Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Penyebab terjadinya kerusuhabn, diduga para terpidana kesal dengan perlakuan penjaga rutan. Mereka berhasil menjebol ruang tahanan, mengambil banyak senjata api dari ruang pemberkasan, hingga menyandera petugas.
Peristiwa yang berlangsung Selasa malam itu baru berakhir Kamis pagi setelah 155 tahanan menyerah tanpa syarat. Polisi memindahkan 155 terpidana itu ke lembaga pemasyarakatan Nusakambangan.
Dalam konferensi pers di Istana Bogor, Kamis kemarin, Jokowi mengatakan Indonesia tidak takut terhadap aksi teror apapun.
"Negara dan seluruh rakyat tidak pernah takut dan tidak akan pernah memberi ruang kepada terorisme dan upaya-upaya yang mengganggu keamanan negara," kata Jokowi saat itu.
.poltak/me
Evaluasi itu, menurut Jokowi, menyangkut lokasi tahanan untuk terpidana terorisme.
"Apakah perlu di markas atau di luar markas," kata dia di Halaman Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, seperti dikutip Tempo, Sabtu, 12 Mei 2018.
Jokowi berujar evaluasi ini diperlukan agar tidak terjadi kejadian serupa di masa mendatang.
"Akan menjadi sebuah evaluasi total dari Polri untuk supaya tidak ada kejadian seperti itu," tuturnya.
Sebelumnya, ratusan narapidana terorisme terlibat keributan dengan personel kepolisian di rumah tahanan Salemba, Mako Brimob. Dalam peristiwa itu, lima personel Brimob dan satu narapidana terorisme tewas.
Kelima polisi yang meninggal dalam peristiwa itu adalah:
1. Ipda Rospuji
2. Bripda Wahyu Catur Pamungkas
3. Bripda Syukron Fadhli Idensos
4. Bripka Denny
5. Briptu Fandi
Sedangkan dari napi teroris, yang meninggal diketahui bernama Benny Syamsu Tresno alias Abu Ibrahim, 29, yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Mabes Polri pada 24 Oktober 2017 silam di Jalan Kopkar Jaya Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Penyebab terjadinya kerusuhabn, diduga para terpidana kesal dengan perlakuan penjaga rutan. Mereka berhasil menjebol ruang tahanan, mengambil banyak senjata api dari ruang pemberkasan, hingga menyandera petugas.
Peristiwa yang berlangsung Selasa malam itu baru berakhir Kamis pagi setelah 155 tahanan menyerah tanpa syarat. Polisi memindahkan 155 terpidana itu ke lembaga pemasyarakatan Nusakambangan.
Dalam konferensi pers di Istana Bogor, Kamis kemarin, Jokowi mengatakan Indonesia tidak takut terhadap aksi teror apapun.
"Negara dan seluruh rakyat tidak pernah takut dan tidak akan pernah memberi ruang kepada terorisme dan upaya-upaya yang mengganggu keamanan negara," kata Jokowi saat itu.
.poltak/me