Advertisement
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat menberikan keterangan pers tentang pelaksanaan Operasi Kewilayahan Mandiri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/7). Foto: Ist |
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap 387 pelaku kejahatan, dan menetapkan 73 orang diantaranya sebagai tersangka, serta menembak 27 pelaku, yang dua diantaranya tewas, selama tiga hari Operasi Kewilayahan Mandiri (OKM) yang digelar sejak 3 Juli hingga hari ini Jumat, 6 Juli 2018.
Sebanyak 27 pelaku terpaksa dikenakan tindakan keras dan terukur karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
"Dua pelaku meninggal dunia karena kehabisan darah saat dilarikan ke rumah sakit," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/7).
Para pelaku yang diamankan petugas yakni sebanyak 387 orang ditengarai terlibat premanisme, pencurian dengan pemberatan, pencuriam dengan kekerasan dan juga pencurian kendaraan bermotor, terang Argo.
"Namun demikian hanya 73 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka. Terhadap sisanya kita lepaskan, namun tetap dimonitoring," kata Argo.
Jambret Pejabat Dirjen PUPR
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis memerintahkan jajaranya untuk menggelar OKM selama satu bulan terhitung mulai 3 Juli hingga 3 Agustus 2018 atau selama satu bulan.
Kebijakan ini diambil Kapolda karena aksi jambret dan begal semakin marak pascalebaran.
Namun boleh jadi, keputusan menggelar OKM diambuk Kapolda karena jatuhnya korban jambret seorang pejabat yakni Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarief Burhanuddin. Syarief dijambret saat bersepeda di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu, 24 Juni 2018. Dalam peristiwa itu Syarief mengalami patah tangan karena berusaha mempertahankan smartphone miliknya yang dijambret pelaku.
Pelaku penjambretan yang berjumlah dua orang lima hari kemudian berhasil diringkus petugas Polres Metro Jakarta Barat. Satu dari kedua pelaku yakni FS tewas ditembak petugas karena melakukan perlawanan, saat hendak ditangkap. Sedangkan tersangka A, kini menjalani pemeriksaan.
"Tersangka FS terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur," kata Argo.
OKM yang digelar Polda Metro Jaya selama satu bulan tersebut menerjunkan 13 tim dari Polres dan 3 tim dari Polda, atau sekitar 1.000 personel, yang disertai wewenang untuk melakukan tindakan tegas dan terukur alias tembak ditempat, jika pelaku melawan dan dianggap membahayakan masyarakat.
"Kalau melawan perintah Kapolda tindakan tegas dan terukur. Ini tidak bisa ditawar," tegas Kapolda melalui Argo Yuwono, Selasa (3/7).
.poltak/tn
.poltak/tn