Advertisement
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat, AKBP Hartono, tertangkap membawa sabu saat akan melewati Security Check Point 2 Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta, Minggu, 29 Juli 2018.
Petugas Aviation Security-nya (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta menemukan sabu seberat 23,8 gram saat melakukan pemeriksaan badan atas oknum perwira polisi tersebut.
“Polisi yang ditangkap berinisial HR dan berpangkat AKBP, bertugas di Polda Kalimantan Barat,” kata Branch Communication Manager Bandara Soekarno-Hatta, Haerul Anwar saat dihubungi, Minggu (29/7).
Haerul menjelaskan, oknum polisi itu diamankan di Terminal 1 A Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (28/7), dan akan melakukan penerbangan dengan pesawat Lion Air JT 722 dari Jakarta menuju Kendari.
Selanjutnya, oknum polisi itu diserahkan ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk pengusutan lebih lanjut. Pihak Polres Bandara Soekarno-Hatta selanjutnya menyerahkan Hartono ke Mabes Polri.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian segera menindak anak buahnya itu dan mencopot AKBP Hartono dari jabatannya sebagai Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat.
Pencopotan Hartono tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/1855/VII/KEP/2018 tanggal 28 Juli 2018. Surat telegram Kapolri yang ditanda tangani ASDM Polri Irjen Arief Sulistyanto itu merujuk pada keputusan Kapolri nomor KEP/1035/VII/2017 tanggal 28 Juli tentang pemberhentian dari dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polri.
Dalam telegram tersebut, AKBP Hartono dicopot dari jabatannya dan dimutasikan menjadi pamen di Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Hartono masih menjalani pemeriksaan di Paminal Mabes Polri terkait kasus yang menjeratnya.
“Oknum AKBP tersebut sudah dicopot dan kita proses pelanggaran kode etik profesi dan proses pidananya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal saat dihubungi, Minggu (29/7).
Jenderal bintang satu ini menambahkan, institusinya akan tegas menindak oknum yang terlibat dalam kasus narkoba maupun pidana lain.
“Polri komitmen untuk memberikan reward and punishment. Polri Tegas pada oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran atau pidana apapun,” tegasnya.
.poltak/me