Advertisement
MejaHijau.Net, Bandung - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bertekad mengejar pajak tertunggak dari 3 juta Kendaraan yang Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).
Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa mengatakan, pihaknya akan menuntaskan mssalah KTMDU ini, dengan cara melakukan penyisiran untuk mempermudah layanan pembayaran pajak dan sekaligus untuk meningkatkan potensi pajak daerah.
"Ada tiga juta KTMDU. Ini merupakan potensi pajak yang tinggi guna mendorong target pendapatan di 2019 dan 2020 mendatang," Kata Iwa kepada wartawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin, 4 Maret 2019.
Menurutnya, potensi pajak itu seharusnya dapat tergarap, karena
kalau secara sistem, Bapenda Pemprov Jabar adalah yang terbaik se-Indonesia.
Iwa pun meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mulai mengejar potensi KTMDU seiring dengan semakin membaiknya layanan bagi wajib pajak di Jabar.
Iwa menjelaskan, saat ini masyarakat dapat dengan mudah untuk melakukan pembayaran pajak seiring diterapkanya Samsat Jebret yang belum lama ini diluncurkan. Pada sistem Samsat Jebret ini pemerintah bekerja sama dengan sejumlah ritel maupun fintech untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraanya.
Leasing, RT dan RW
Upaya Pemprov Jabar melakukan penyisiran KTMDU akan berkoordinasi dengan leasing dan RT/RW.
"Penyisiran KTMDU, harus dikoordinasikan dengan dua sumber yang selama ini belum diajak berkoordinasi. Pertama, dengan leasing untuk mengecek kendaraan-kendaraan kredit yang pemiliknya menunggak pajak kemudian disita oleh pihak leasing. Yang kedua, melibatkan aparat kewilayahan paling bawah hingga tingkat RT dan RW," terang Iwa.
"Saya minta Bapenda segera berkoordinasi dengan pihak leasing, karena kemungkinan besar data KTMDU ada dalam penyitaan leasing, sehingga bisa didapat angka riil kendaraan roda dua maupun empat yang ada,pinta Iwa.
Selain itu, Iwa pun mendorong Bapenda agar bekerjasama dengan aparat RT/RW dan berkoordinasi dengan Polda Jabar agar ada koordinasi dengan aparat kepolisian hingga tingkat polsek dan Babinkamtibmas.
Iwa menyampaikan, target perkiraan pendapatan daerah Pemprov Jabar tahun 2019 adalah sebesar Rp34,882 triliun atau naik sebesar Rp2,921 triliun lebih atau naik 9,14% dibanding target pada APBD murni 2018 sebesar Rp31,961 triliun lebih.
Jumlah itu diantaranya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperkirakan sebesar Rp19,765 triliun atau naik 12,4 persen dibandingkan target pada APBD murni 2018 sebesar Rp17,584 triliun.
.asbud/me