Advertisement
( Gambar APAR dan Fungsinya ) |
MEJAHIJAU.NET, BANJAR - Terkait dengan terjadinya peristiwa kebakaran beberap waktu lalu di SPBU Batulawang, Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kota Banjar menghimbau kepada tiap Dinas dan Perusahaan Swasta di Kota Banjar menyediakn Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Dedi Suardi, Kepala Lapangan BPBD Kota Banjar menerangkan, APAR merupakan akronim dari Alat Pemadam Api Ringan yang berguna memadamkan api kecil saat awal kebakaran.
"Penyediaan APAR itu Wajib, ya untuk Jaga-jaga sebelum terjadi peristiwa kebakaran besar", Ujarnya, Kamis (23/1/2020).
Selain itu, Dedi juga mengatakan, kantor Dinas dan Perusahaan di Kota Banjar belum semuanya menyediakan APAR dan yang sudah menyediakan APAR dan mengecek fungsi APAR itu sendiri, supaya ketika terjadi adanya kebakaran awal, APAR itu bisa berfungsi dengan Baik.
" Sebagian memang sudah ada yang menyediakan, tapi bagi yang sudah menyediakan pun harus sering lakukan pengecekan supaya ketika di butuhkan berfungsi dengan baik", Tuturnya.
Sementara itu, Johan salah satu Relawan BPBD menanggapi bahwa dengan dimenyediakannya APAR itu memang harus, untuk berjaga-jaga ketika ada peristiwa kebakaran awal.
"APAR itu harus ada, untuk mengantisipasi sekaligus sebagai bentuk pencegahan ketika adanya peristiwa kebakaran awal sebelum menjadi api semakin meluas", Tandasnya. (BM)