Advertisement
( Truck Tangky BBM yang terbakar beberapa waktu Lalu di SPBU Jln. Banjar Pangandaran ) |
MEJAHIJAU.NET, BANJAR - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar masih terus mendalami Kasus terbakarnya Truk Tanki BBM berkapasitas 8000 liter dengan Nopol E 9074 YBdi SPBU 34.46309 Jalan Pangandaran, Senin (20/01/2020) lalu.
Truk Tanki BBM yang terbakar tepatnya saat mencurahkan BBM di SPBU 34.46309 Jalan Pangandaran, Dusun Sukahurip, Rt 01/03, Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.
Kapolres Banjar, AkBP Yuliana Perdana di dampingi Kasat Reskrim, dan AKP Budi Nuryanto mengatakan bahwa pihak kepolisian masih menunggu uji Laboraturium.
“Sebanyak 21 saksi sudah dimintai keterangan. Hasil pemeriksaan belum ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian sampai sekarang ini”,Ujarnya. Senin (03/02/2020).
Kaporles juga menegaskan bahwa pengelolaan SPBU tersebut diperbolehkan beroprasi kembali setelah di cabutnya garis polisi sekitar SPBU yang di pasang selama sepekan.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kota Banjar, AKP Budi Nuryanto menjelaskan bahwa saksi yang sudah di panggil dan di mintai keterangan itu diantaranya sopir mobil tanki, kernet, pengawas dan pengelola SPBU serta sejumlah saksi lainnya.
“SOP saat mobil tanki melakukan pengisian BBM di SPBU, terlihat sudah memenuhi ketentuan yang berlaku. Memasang plang pemberitahun pengisian BBM. Semua itu terlihat dari rekaman CCTV yang dipasang sekitar SPBU itu ,” Tuturnya.
Terkait penyebab mobil tanki terbakar, sampai menjalar ke bagian SPBU, diduga akibat konsleting.
“Sumber api terbakarnya mobil tanki itu diduga antara ban mobil tanki dan ujung slang mobil tanki. Kepastian itu masih tahap pemeriksaan yang diperluas dan uji lab sekarang ini ,” Pungkasnya. (BM).