28 September 2020, 16:08 WIB
Last Updated 2021-07-10T09:16:22Z
HeadlinePOLISI

Gelar Ops Yustisi, Polsek Langensari Tegakkan Hukum Cegah Covid-19

Advertisement


MEJAHIJAU.NET, BANJAR - Petugas Kepolisan Polsek Langensari, melakukan Operasi Yustisi terkait penerapan Protokol Kesehatan, pencegahan penyebaran corona, atau Covid-19 di Wilayah hukumnya. 


Pada hari Senin (28/09/2020), ada 20 orang yang terjaring razia.


Penindakan, dan penegakan hukum di wilayah Polsek Langensari, dilaksanakan saat kegiatan Operasi Yustisi, yang dilakukan di Sekitaran Pasar Langensari. 


Selain itu Polsek Langensari, juga membagikan masket gratis bagi masyarakat, yang kedapatan tindakan tidak memakai masker.


Sedikitnya 18 Personil diterjunjan, guna menyasar masyarakat yang tidak mentaati Protokol Kesehatan, khususnya yang tidak memakai masker.


Pembagian masker Langsung di lakukan Kapolsek Langensari, AKP., Muchamad Sarbini, S.Sy., bersama unsur TNI, dan Kecamatan.


“Giat penegakan hukum Operasi Yustisi di Lakukan oleh Polsek Langensari, serta unsur Kecamatan, merupakan tindakan nyata agar masyarakat lebih disiplin untuk menerapkan Protokol Kesehatan bagi masyarakat lebih khusus petugas, dan aparat,” ujar AKP., Muchamad Sarbini, S.Sy.


"Kita akan selalu komitmen, dan tegas, untuk Covid - 19, karena harus sesuai standar yang telah ada, seperti Memakai Masker, dan Jaga Jarak, Serta Cuci Tangan,"tegas Kapolsek Langensari, AKP., Muchamad Sarbini, S.Sy.


Kita akan selalu menghimbau agar masyarakat taat hukum, dan ikuti aturan khususnya terkait Protokol Kesehatan ini, agar terhindar dari Covid-19, serta bisa memutus tali rantai penyebarannya, jika mematuhinya.


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kebijakan Pemerintah yang harus kita terapkan, dan tegakkan sebagai wujud tanggung jawab bersama baik masyarakat, maupun petugas. (BE).