23 September 2020, 07:51 WIB
Last Updated 2020-09-23T00:51:49Z
POLISI

Polsek Cingambul : Jika Keluar Rumah Masyarakat Wajib Pake Masker

Advertisement


MEJAHIJAU.NET, MAJALENGKA - Polsek Cingambul, Polres Majalengka, melaksanakan Ops Yustisi, di Depan Kantor Mapolsek Cingambul, tepatnya di titik Jalan Raya Cikijing-Ciamis. 


Dalam kegiatan tersebut Polsek Cingambul bergabung dengan personel dari Satpol-PP, TNI, Dinas Kesehatan, dan dari unsur Kecamatan Cingambul. 


“Operasi Yustisi terus di galakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker. Tujuannya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Majalengka, khususnya Kecamatan Cingambul” ujar Kapolsek Cingambul, Rabu (23/09/2020). 


Kapolsek Cingambul, Polres Majalengka, Polda Jabar, AKP., U.Saefudin, menjelaskan pihaknya akan mendukung setiap kegiatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. 


Dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi yang digelar secara terpadu, mampu menertibkan masyarakat dalam penggunaan masker.


“Kita mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan penertiban penggunaan masker, maupun penerapan protokol kesehatan,” ucapnya.


Kapolsek menambahkan Ops Yustisi tersebut guna untuk memutus mata rantai Covid-19, dan tidak bosan-bosannya, selalu menyampaikan himbauan, dan sosialisasikan 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun.



Kapolres Majalengka, Dr., Bismo Teguh Prakoso, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cingambul, menjelaskan dengan kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat tidak mengabaikan Protokol Kesehatan, terutama penggunaan masker, saat keluar rumah, sehingga mampu mencegah penyebaran Covid-19. tambahnya. (BE).