Advertisement
MEJAHIJAU.NET, BANJAR - Personil Gabungan yang tergabung dalam TP3KC akronim dari Tim Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19, Kota Banjar, Jawa Barat, terus melaksanakan tugasnya baik siang, maupun malam.
Ada pun sasaran dalam Operasi Yustisi kali ini warga masyarakat pengunjung Alun-Alun Kota Banjar, serta Pengendara Sepeda Motor, dan Nobil yang melewati, wilayah Simpang 4 Alun-Alun Kota Banjar, dan Simpang 3 Kantor Pajak Kota Banjar, pada Selasa (29/09/2020).
Selain itu, Ruang Publik yakni Alun-Alun Kota Banjar, dan salah satu Toserba Kota Banjar, menjadi sasaran Operasi Yustisi pada Ruang Publik, serta Pelaku usaha Pertokoan seputaran Depan Alun-Alun Kota Banjar.
Operasi Yustisi yang dipimpin oleh, AKP., Usep Sopian, S.H., M.M., tersebut menemukan sebanyak 105 pelanggar ditegur, dan sanksi tertulis, untum Sanksi Sosial dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya , Ucapkan Pancasila, Sanksi Fisik : 15 kali, memanjat Pohon, serta Pembagian Masker sebanyak 25 masker dibagikan.
Kapolres Banjar, AKBP., Melda Yanny, S.I.K., M.H. mengatakan pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi ini terus dilakukan, dengan tidak mengenal waktu siang, maupun malam.
"Personil gabungan TNI Polri, dan Pemkot Banjar, serta Instansi terkait, yang tergabung dalam TP3KC ini terus melaksanakan Operasi Yustisi ini, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa Covid-19 ini memang berbahaya, dan Protokol Kesehatan salah satu untuk memutus mata rantai penyebaran" ucap Kapolres Banjar. (BE).