23 September 2020, 07:36 WIB
Last Updated 2020-09-23T00:36:46Z
POLISI

Sadarkan Masyarakat Akan Protokol Kesehatan, Polsek Argapura Gencarkan Ops Yustisi

Advertisement


MEJAHIJAU.NET, MAJALENGKA - Kepolisian Sektor  Argapura, Polres Majalengka, Polda Jabar, bersama Muspika Kecamatan Argapura, menggelar operasi gabungan Yustisi patuh Protokol Kesehatan pandemi Covid-19, yang berlokasi di Jalan Blok Cilongkrang, Desa Sukasari Kaler, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu (23/09/2020).



Operasi gabungan yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian, bersama Unsur Kecamatan, kemudian dari unsur TNI, serta Instansi terkait, dalam hal ini Dinkes, dan Pokdar Kamtibmas, Polsek Argapura, bertujuan untuk menyadarkan masyarakat, betapa pentingnya Protokol Kesehatan, untuk menghindari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).



Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP., Dr., Bismo Teguh Prakoso, melalui Kapolsek Argapura, Iptu., Sarjiyo, mengatakan dengan melihat banyaknya pelanggar yang terjaring, pihak Pemerintah Kecamatan, dan unsur Forkopimcam Argapura, sendiri akan terus mensosialisasikan hal tadi, termasuk wajib menggunakan helm bagi pengendara roda dua, serta melengkapi surat-surat kendaraan.



"Kondisi seperti ini sangat menghawatirkan, karena tingkat kesadarannya kurang. Ada yang gak pake helm, padahal itu untuk melindungi dirinya, menggunakan masker juga penting. Kebanyakan dari para pelanggar beralasan sudah normal, dan menganggap sepele," tuturnya.



Kapolsek Argapura, menambahkan agar masyarakat, "Tetap patuhi himbauan Pemerintah dalam hal Penanganan Penyebaran Covid-19, dan Terapkan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) dalam Kehidupan Sehari-hari untuk memutus rantai Virus Corona," pungkas Iptu., Sarjiyo, S.E. (BE).