19 September 2020, 19:08 WIB
Last Updated 2020-09-19T12:08:57Z
POLISI

Sasar Objek Wisata, Polsek Parigi Gelar KKYD

Advertisement


MEJAHIJAUH.NET, PANGANDARAN - Jajaran personel Kepolisian Sektor, Parigi Polres Ciamis, Polda Jabar, melaksanakan patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di sejumlah Objek Wisata di wilayah hukum Polsek Parigi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (19/09/2020).


Patroli tersebut dilaksanakan oleh Brigadir., Irvan, dan Bripda., Billy, personel Polsek Parigi. 


Dengan mengendarai mobil patroli, mereka melakukan monitoring kesejumlah Objek Wisata di wilayah Hukum Polsek Parigi, diantaranya Citumang, Hau Citumang, dan Santirah.


Kapolsek Parigi, AKP., Iwan Sukarelawan, mengatakan patroli KKYD tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Parigi.


Selain itu juga agar tidak terjadi gangguan Kamtibmas menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Pangandaran.


"Selama patroli kami memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat. Masyarakat diminta agar berperan aktif menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, seperti apabila ada suatu hal yang tidak diinginkan segera melapor ke Polsek Parigi," katanya.


Kapolsek, menambahkan para petugas dilapangan yang melaksanakan patroli KKYD juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. 


"Kami minta warga, dan pengunjung untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan selama berwisata di Objek Wisata dengan cara selalu memakai masker. Ini sebagai upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19," tuturnya. (BE)