30 September 2020, 16:19 WIB
Last Updated 2021-07-10T09:16:22Z
HeadlinePOLISI

Tiga Pilar Kecamatan Purwaharja Gelar Ops Yustisi, Puluhan Orang Terjaring Sanksi Prokes

Advertisement


MEJAHIJAU.NET, BANJAR - Petugas gabungan Polsek Purwaharja, Polres Banjar, bersama TNI Koramil 1313/Banjar, dan Satpol PP Kecamatan Purwaharja, menggelar Operasi Yustisi di Jalan Brigjen. M Isa, S.H. / Simpang 3 Katapang, Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu (30/09/2020).


Operasi ini dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan virus Covid-19, kali ini dengan sasaran warga masyarakat, dan pengguna Jalan Raya yang tidak memakai masker.


Kapolres Banjar, AKBP,, Melda Yanny, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Purwaharja, Iptu., Moch. Taufik Mauludiana S.IP., saat dimintai keterangannya usai kegiatan mengatakan bahwa masih ditemukan warga masyarakat yang tidak patuh Protokol Kesehatan, yaitu tidak menggunakan masker.


“Sekitar 73 orang terjaring operasi melanggar Protokol Kesehatan, untuk sementara ini kami masih berikan teguran, dan himbauan, namun bila kedepannya masih melanggar lagi akan diberikan tindakan tegas,” ujar Kapolsek Purwaharja.


Tindakan ringan, mengucap Pancasila, dan menyanyikan lagu lagu Nasional, juga tindakan fisik berupa shit up, dan push up, diberikan kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, merupakan tindakan penegakan disiplin.


Diharapkan dengan adanya sanksi sosial, dan sanksi fisik tersebut, mampu menggugah kesadaran masyarakat untuk Disiplin menerapkan Protokol Kesehatan Cegah virus Covid-19.


Dengan cara senantiasa masyarakat melaksanakan 4M yaitu Memakai Masker saat didalam rumah, maupun keluar rumah, Membiasakan diri mencuci tangan, dan Menjaga jarak aman serta Menghindari kerumunan. (BE).