Advertisement
“Reses ini merupakan kewajiban bagi para anggota DPRD, untuk turun ke Daerah Pemilihannya guna bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun aspirasi, untuk kemudian disampaikan kepada Pimpinan,” ungkap Ayi Didin Nuryadin, M.Pd., salah satu anggota DPRD Kabupaten Ciamis, yang sedang menggelar reses di Desa Ciherang, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (25/11/2020).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjabarkan, dari suara-suara masyarakat yang berhasil dihimpun melalui reses tersebut, akan direkap, dan dibuat laporan, kemudian diteruskan kepada pimpinan di Dewan.
“Selanjutnya kita akan teruskan ke Bupati Ciamis, yang kemudian diteruskan pada OPD terkait,” ujarnya.
Ayi Didin, berharap apa yang menjadi usulan warga masyarakat di Daerah, khususnya diwilayah Desa Ciherang ini, dapat disampaikan kepada pimpinan Dewan.
“Insyaallah, semua usulan ini akan kami kawal, dan mudah-mudahan bisa terakomodir semuanya,” imbuhnya. (AO)