Advertisement
MEJAHIJAU.NET, PANGANDARAN - Usai melaksanakan Pilkada serentak 2020 kemaren, KPU Kabupaten Pangandaran gelar Rapat Evaluasi dan Peningkatan Kapasitas SDM.
Dimasa Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, Pihak KPU kabupaten Pangandaran malah menggelar kegiatan tersebut di Daerah Jawa tengah yang melibatkan semua pegawai staf dan tenaga kerja kontrak (TKK) KPU Kabupaten Pangandaran.Kegiatan tersebut menjadi sorotan Himpunn Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Pangandaran. Ketua umum HMI Cabang Ciamis Dede Aos Firdaus menyoroti kegiatan evaluasi dan mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan KPU Pangandaran awal tahun 2021 tepatnya tanggal 9 Januari pekan kemarin itu modus KPU Pangandaran untuk menghabiskan uang negara.
Dede menyayangkan kegiatan KPU yang digelar diluar kota, bahkan diluar Provinsi. Menurut Dede, di Kabupaten Pangandaran banyak sekali tempat yang representatif untuk dijadikan tempat kegiatan. Misal, jika indoor ada perhotelan, kalau outdoor ada juga tempat wisata dijadikan tempat untuk kegiatan evaluasi.
"Saya heran kenapa harus diluar daerah," Jelasnya, Jumat (15/1/2021).
Dede beranggapan, yang menjadi pertanyaan jika judulnya itu evaluasi sekaligus refresing otomatis kegiatan tersebut memakai anggaran negara. Pasalnya itu bagian dari kegiatan KPU sebagai penyelenggara pemilu.
"Mana mungkin itu mengeluarkan ongkos pribadi buat akomodasi. Yang pasti menggunakan anggaran negara," ungkapnya
Lebih Lanjut Dede mengatakan, pihak KPU lupa bahwa sumber anggaran itu dari APBD Pangandaran, apalagi mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi covid -19. Seharunya KPU lebih mengedepankan perihal protokol Kesehatan, soal pandemi yang mana saat ini menjadi pusat perhatian pemerintah dalam penanganannya.
"Saya melihat postingan Instagram salah satu anggota KPU terlihat sangat senang dan begitu menikmati suasana liburan itu sehingga lupa dengan keadaan saat ini pandemi Covid-19," ucapnya.
Dede mempertanyakan anggaran yang digunakan KPU untuk kegiatan tersebut. Menurutnya, KPU Pangandaran melaksanakan kegiatan pada awal tahun. Menurutnya, pertanggungjawaban anggaran baik APBN maupun APBD itu akhir tahun. Maka dari itu, Dede meminta aparat penegak hukum (APH) baik kepolisian maupun kejaksaan turun menyelidiki penggunaan anggaran kegiatan tersebut yang dipastikan tidak sedikit jumlahnya.
"Kami minta APH turun," tegas Dede
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut untuk meningkatkan SDM. Namun saat ditanya soal besaran anggaran yang digunakan untuk kegiatan itu ia tidak memberikan jawaban. Muhtadin hanya menjawab bahwa anggaran itu bersumber dari APBD. "Anggaran APBD. Kalau jumlah anggaran tanya ke sekertaris, saya tidak tahu," katanya
Muhtadin menambahkan, kegiatan tersebut melibatkan semua pegawai KPU, termasuk TKK dan komisioner. Muhtadin menambahkan, Dalam kegiatan itu hadir juga narsumber yakni komisioner KPU Provinsi Jabar kepala divisi SDM. Jumlah keseluruhan yang ikut kata ia sebanyak 37 orang. Saat ditanya soal lokasi tepatnya kegiatan tersebut ia tidak memberikan jawaban.
"Semua ikut, pegawai dan komisioner," akunya. ( AO ).