Advertisement
MEJAHIJAU. NET, CILACAP - Umumnya masyarakat sangat mendambakan pembangunan didaerahnya, namun kondisi tersebut berbeda dengan masyarakat Desa Hanum, Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten cilacap, Jateng. Masyarakat keluhkan pembangunan tersebut, lantaran pada saat pekerjaan dilaksanakan, banyak matrial longsor dari galian yang mengakibatkan kolam kolam ikan terendam matrial dan banjir, sehingga banyak ikan yang mati dan sangat merugikan warga. Selain itu, jalan yang dilalui kendaraan proyek menjadi rusak parah.
Tak hanya kerugian dimasyarakat, pelaksanaan pekerjaan tersebut diduga melanggar aturan. Menanggapi hal itu Ketua M-Perjakon ( Masyarakat Pemerhati Jasa Kontruksi ) Indonesia, Nurdin Hidayat mengatakan, pelaksanaan pekerjaan pembangunan embung serbaguna Hanum jangan sampai mengindahkan unsur etika dan estetika.
“jangan sampai pelaksanaan pekerjaan itu hanya berfokus pada pelaksanaanya saja, namun harus melihat dampak alam yang terjadi, nyatanya setelah pekerjaan selesai malah menimbulkan pemasalahan”, tegasnya, Minggu, 14-11-2021.
Nurdin meminta kepada pihak terkait untuk segera menyelesaikan pemasalahan yang muncul akibat pekerjaan tersebut.
“banyak ikan yang mati karena kolam ikan milik warga terendam banjir dan matrial karena galian saat pembangunan embung, ini harus segera diselesaikan”, tegasnya.
Nurdin juga menyinggung masalah pekerjaan. Menurut Nurdin pembangunan embung seolah dipaksakan, karena ada beberapa kriteria pembangunan embung yang tidak terpenuhi.
“dalam Surat Edaran Menteri PUPR Nomor: 07/SE/M/2018 tentang Pedoman Pembangunan Embung Kecil dan Bangunan Penampung Air Lainnya di Desa dijelaskan, Kriteria dan komponen embung kecil meliputi, Volume tampungan air antara 500 m3 sampai dengan 3000 m3, Tinggi embung dari dasar hingga puncak tanggul maksimal 3 m, Mempunyai panjang 20 m sampai dengan 50 m dan lebar 10 m sampai dengan 30 m dan Dilaksanakan dengan sistem padat karya oleh masyarakat setempat, adapun untuk Alat berat dapat digunakan apabila anggaran upah pekerja sebesar >= 30% total anggaran sudah terpenuhi, nah apakah kriteria tersebut terpenuhi dalam pembangunan embung tersebut?“, tanyanya.
Nurdin meminta pekerjaan embung serbaguna Hanum harus diaudit oleh pihak terkait.
“nanti MPerjakon akan menyurati Dirtjen SDA untuk turun kelapangan mengaudit pekerjaan tersebut, agar nantinya menjadi cermin dalam pelaksanaan pembangunan kedepan”, pungkasnya.
Sementara itu, pihak BBWS Citanduy terkesan bungkam. Beberapa kali meminta waktu konfirmasi melalui pesan Whatsapp kepada PPK dan Peltek Embung BBWS Citanduy namun tidak ada jawaban. ( AO).