Advertisement
Kantor Desa Banjarsari ( Nampak Sisi Kanan ) |
Ciamis, Mejahijau.net - Desa Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat diduga tidak memasang Banner informasi publik terkait laporan realisasi Anggaran Pendapatan Desa (APBDes) tahun 2023 dan Laporan realisasi Dana Desa tahun 2022.
Pihak Desa Seharusnya Membuka peluang selebar-lebarnya untuk Keterbukaan informasi publik (KIP). KIP merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di seluruh tingkatan, termasuk di tingkat desa salah satunya dengan memberikan informasi pengelolaan Dana Desa melalui Banner Laporan Realisasi Anggaran.
Keterbukaan informasi publik dapat diartikan sebagai akses publik terhadap informasi-informasi yang berkaitan dengan kebijakan, program, dan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah desa.
Saat ditemui Kepala Desa Banjarsari, Rendi, mengaku, terkait papan Informasi tersebut, pihaknya mengklaim sudah memasang papan tersebut di dekat area parkir.
"Dulu di pasang di depan tapi di cabut lagi soalnya Banner informasinya jatuh dan kondisinya rusak oleh anak-anak pemain bola futsal," ucapnya, Rabu, (12/7/2023).
Menurutnya, bila Banner informasi tersebut tidak di pasang pasti Anggaran Dana Desa tidak akan turun (cair). "Kalau tidak dipasang anggaran dana Desa tidak turun,"jelasnya.
Dia menjelaskan, alasan pemasangan Banner informasi publik di pasang di dekat area parkir lantaran Banner tersebut sering rusak dan tidak ada lagi tempat.
Namun, setelah di kroscek sesuai dengan petunjuk kepala desa ke lokasi, Banner informasi publik tersebut tidak terlihat.
Kantor Desa Banjarsari ( Nampak Sisi Kiri ) |
Sementara itu ketua Badan Pengawas Desa (BPD) setempat saat dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp, Ketua BPD belum menanggapi terkait pemasangan Banner tersebut.