15 September 2023, 17:03 WIB
Last Updated 2023-09-28T05:29:04Z

Panitia Pendiri SMKN Purwadadi Ciamis Lakukan PPDB Ilegal

Advertisement


 

Ciamis, Mejahijau.net - Rumor yang berkembang terkait dengan adanya informasi  pendaftaran sejumlah siswa SMKN Purwadadi menjadi siswa SMAN 2 Banjarsari Terbuka selaku Wakasek kesiswaan SMAN 2 Banjarsari  Budi Herdiansyah menanggapi perihal tersebut  


Menurutnya hal tersebut benar adanya  pendaftaran sejumlah siswa tersebut dimana sebelumnya mendaftar ke SMKN Purwadadi , kendati dirinya tidak ingin membahas lebih jauh 


" Betul ada pendaftar dari Purwadadi untuk tempat kegiatan belajar (TKB) nya di Sindanghayu pesantren Miftahul Inayah rencananya tanggal 9 akan mulai kegiatan belajarnya " katanya 


Adapun untuk jumlah siswanya 58 orang yang mendaftar ,di dapodik sudah masuk tapi sekarang operator nya sedang sakit ujar Budi


" Sebelum nya ada 76 , ada 16 sudah mendaftar di sekolah lain, nah yang 4 orang daftar ke SMK negeri 4 Banjar ,berarti sisanya yang akan belajar di Miftahul Inayah di Banjarsari " ujarnya 


Lebih jauh Budi menambahkan selain perbedaan ada juga kesamaan antara sekolah reguler dengan sekolah Terbuka yang usianya maksimal 21 tahun kalau yang lebih dari itu masuknya ke PKBM 


" Kalau  kesamaannya mereka sama-sama mendapatkan ijazah yang sama dengan negeri, mendapatkan Guru yang sama, kurikulum sama "


"Waktunya tidak sama dengan reguler, tempatnya  juga tidak di sekolah lokasinya di Tempat Kegiatan Belajar (TKB ), pakaian bebas tidak harus seragam putih abu sama juga tidak ada biaya (gratis) " tambahnya 


Sementara  ditempat terpisah Kasubag  TU Cabang Dinas  (KCD) XIII  Pendidikan Provinsi  Rudianto ketika dihubungi mengaku terkait dengan SMKN Purwadadi memang sedang dalam proses perizinan adapun  soal adanya PPDB bahwa pihaknya tidak tahu menahu


" SMKN  Purwadadi memang sedang dalam tahap proses perizinan  , sehingga tidak dibenarkan melakukan PPDB untuk tahun ini  , adapun kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab pihak panitia pendiri SMK tersebut ' pungkasnya

(DU)


 ,