Advertisement
BANJAR, Mejahijau.net, - Dinas Perhubungan Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan sosialisasi penerapan sistem informasi pembayaran retribusi parkir secara elektronik/e-Parkir. Sosialisasi diterapkan di aula Dishub Kota Banjar dan diikuti oleh 206 juru parkir serta pegawai PNS/NOn PNS Dinas Perhubungan Kota Banjar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar, Asep Sutarno mengatakan, Parkir Elektronik/ e-Parkir ini merupakan salah satu terobosan baru untuk melakukan transaksi pembayaran non tunai di Kota Banjar.
"Pada sosialisasi kali ini secara teknis para pegawai dan juru parkir dilatih tentang tata cara penggunaan aplikasi e-parkir, cara menentukan titik lokasi parkir dan praktik alur pembayaran secara non tunai," ujarnya Selasa (26/9/2023).
Di tempat yang sama, Walikota Banjar, Ade Uu Sukaesih mengatakan, bahwa dengan diterapkannya e-Parkir merupakan solusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Penerapan Parkir Elektronik tidak akan menghilangkan profesi juru parkir yang ada, namun mempermudah para pengguna parkir serta menimimalkan tarif ilegal," ujarnya.
Diterapkannya sistem aplikasi e-Parkir, juga merupakan pemanfaatan teknologi informasi pada sektor pemerintahan, yakni sebagai solusi dari permasalahan pelayanan pemerintahan khususnya dalam pelayanan parkir kendaraan.
Di tempat yang sama para juru parkir juga mendapatkan arahan dari BPJS Ketenagakerjaan kota Banjar sebagai mitra Pemerintah.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, dihadiri juga oleh anggota Komisi II DPRD Kota Banjar, Asep Saefurrohmat dan Perwakilan Dari BPJS Ketenaga Kerjaan kota Banjar ( Wan )