03 October 2023, 09:48 WIB
Last Updated 2023-10-03T02:48:22Z

Demi 7 Guru Honorer SMA Negeri 1 Banjarsari Ciamis Lakukan Pungutan

Advertisement


 

Ciamis mejahijau.net - Adanya pungutan di SMA Negeri 1 Banjarsari Ciamis, yang dilakukan dengan cara menyodorkan formulir surat pernyataan kepada orang tua murid baru untuk keperluan pembangunan, dan gaji guru honorer.


Hal tersebut disampaikan (i), salah satu orang tua siswa. Ia menyebut 7 guru honorer di sekolah SMAN 1 Banjarsari belum dibayar selama tiga bulan.


"Soalnya guru honorernya belum pada dibayar. Dan selebihnya untuk pembangunan" kata dia saat dikonfirmasi. 


Ia mengatakan, pihak sekolah meminta sumbangan sambil memelas kepada wali murid saat rapat bersama komite sekolah di ruangan sekolah. 


"kalau pihak sekolah tidak mampu membayar guru honorer seharusnya jangan merekrut guru honorer" ucapnya


Ia menambahkan bahwa pihak komite sekolah memberikan selembar kertas yang berisi persetujuan terkait sumbangan kepada guru honorer. 


"sebagian wali murid yang lain memberikan uang seadanya soalnya kan, tidak membawa uang" ujarnya. 


Ditemui diruang kerjanya Kepala Sekolah SMAN 1 Banjarsari Mochamad Solehudin membenarkan adanya pungutan


" Sekolah masih diperbolehkan melakukan pungutan berupa sumbangan kepada orang tua siswa selama dana tersebut tidak berbenturan dengan aturan." ujarnya (2/10/2023)


Dia menjelaskan bahwa memang sekolah lakukan pungutan, karena 7 guru honorer belum dapat Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) dari Provinsi Jawa Barat.


" Kalau kita mengacu kepada pembiayaan aturan sekolah, sepanjang sekolah menggali potensi kita lakukan sesuai PP No 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, pembiayaan bisa berasal dari orang tua, pemerintah daerah dan pemerintah pusat," tuturnya  


Ditempat yang sama hadir juga jajaran komite sekolah turut menjelaskan peruntukan pungutan sumbangan tersebut


" Jumlah 1.150.000 bukan komite yang menentukan, tapi pihak orang tua siswa yang bersepakat, disitu juga ada yang punya KIP itu dikecualikan sekitar 20%" katanya 


Pungutan tersebut dibebankan kepada orang tua siswa kelas 10  dengan jumlah 12 rombel masing-masing Rp 1.150.000 dari setiap orang tua siswanya 


" Adapun rincian kebutuhan diantaranya tenaga pendidik  224juta peningkatan kualitas ektra kurikuler 19 juta 200 ribu rehabilitasi mesjid 40 juta, rehabilitasi gudang 25 juta, pemindahan Torn air 25 juta serta operasional komite settahun18 juta , kendaraan komite 36 juta" pungkasnya  DU