Advertisement
Ketua PGRI Kab.Kuningan, H. Pipin M Arifin, M.Pd |
KUNINGAN, Mejahijau.net
Ketua PGRI (persatuan guru republik indonesia) cabang Kabupaten Kuningan, H. Pipin M Arifin, M.Pd (50) yang juga menjabat di struktural sebagai kepala bidang (kabid) GTK Disdik Kabupaten Kuningan ternyata ia mengajar ilmu menejmen pendidikan didua perguruan tinggi swasta yakni STKIP Muhamadiyah Kuningan dan Universitas Langlangbuana.
Menurut H. Pipin M. Arifin ketika diminta konfirmasi (15/7) terkait dengan jabatan sebagai ketua PGRI yang menjadi sorotan publik karena ia tugas distruktural yang berbau kepentingan, ia menjelaskan, jabatan struktural yang didudukinya adalah sebagai kepercayaan dari bupati kuningan pada waktu itu.
Masih jelas H. Pipin M. Arifin penyikapan dari masyarakat tentang yang bersangkutan jadi ketua PGRI dua periode dan sekarang tugas distrukrural tidak ada masalah, "guru yang sudah pensiun berikut guru yang pindah tugas kelembaga lain / non guru bisa menjadi anggota PGRI menurut aturan dan ad - art" tegas Pipin.
Masih ditambahkan Pipin M. Arifin, ia menjadi pejabat struktural ilmu keguruannya tetap mencair dengan tugas mengajar didua perguruan tinggi swasta.
Ketika disinggung tentang dirinya memiliki peranan penting sejumlah guru pindah kestruktural, yang bersangkutan membantah dengan tegas itu semuanya keputusan pimpinan daerah tidak ada keterkaitan dirinya sebagai ketua PGRI. (Anton) ***