27 September 2024, 12:01 WIB
Last Updated 2024-09-27T05:01:12Z
HeadlineNews

Ujian Seleksi PPPK Aturan Juklak dan Juknisnya Belum Keluar dari BKN

Advertisement

KUNINGAN, MH

Sampai saat ini ratusan pegawai non PNS masih menunggu aturan juklak (petunjuk pelaksana) berikut juknis (petunjuk teknis) dari pihak BKN (Badan Kepegawaian Nasional) RI di Jakarta.

Menurut Plt kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan Dodi Sudiana, S.STP ketikan dihubungi awak media online net Meja Hijau (27/9) diruang kerjanya mengatakan, untuk seleksi ujian PPPK tahun 2024 sekarang diperkirakan akan diikuti ratusan pegawai dibawah ruang lingkup pemkab Kuningan, adapun yang diperbolehkan ikut seleksi yakni pegawai P 1, Kategori 2, pegawai honorer yang tercatat di data base dan honorer yang tidak tercatat didata base dan sudah bekerja minimal dua tahun.

Lebih jauh Dudi Sudiana menambahkan, ia membuat surat edaran ke sertiap dinas dan kantor bertujuan agar semua pegawai yang akan ikut seleksi PPPK untuk mempersiapkan diri baik mental, adminstrasi dan materi ujian, dalam seleksi tersebut peserta ujian mengerjakan soal - soal melalui online.

Ketika disinggung awak media online Meja Hijau net kapan juklak dan juknis tersebut turun dari BKN RI di Jakarta, Dudi Sudiana spontan menjawab, "insya alloh awal bulan Oktober 2024 aturan tersebut sudah turun" jawabnya dengan tenang.

Lebih jauh Dudi Sudiana menambahkan, untuk kabupaten Kuningan dalam seleksi PPPK akan menerima 585 orang dari berbagai Dinas, Badan, kantor kecamatan dan kelurahan, "kami akan menerima calon seleksi pegawai dari mulai pendidikan SMA, D 3, S1 dan S 2, ujian dilaksanakan secara online dan diwajibkan kepala dinas atau kepala kantor mendampingi, ini bertujuan untuk memberi penjelasan kepada calon pegawai yang gaptek, kami sarankan semua calon pegawai PPPK wajib ikut karena formasi begitu banyak" pungkas Dudi Sudiana dengan tegas. (Anton) ***