27 October 2024, 09:21 WIB
Last Updated 2024-10-27T02:27:33Z
Opini

Lingkaran Kasus Perselingkuhan Akan Berakhir Dengan Tuntutan Kriminalitas

Advertisement

Oleh : Anton Sunanton

Jurnalist Kab. Kuningan

FENOMENA gambaran kehidupan bagi segelintir komunitas orang yang memiliki persoalan rumah tangga yang tidak harmonis sudah pasti akan mencari sebuah pelarian, sayang nya yang diketemukan begitu ironis yakni sejumlah oknum guru yang notabene sebagai pendidik mereka memilih untuk berselingkuh. Hak wartawan untuk mengekspose berita sebagai sosial kontrol itu relevan dengan kode etik, tapi berita hanya sebuah informasi tidak lebih dari segalanya.

Di penghujung berakhirnya tahun 2024 ada sejumlah kasus yang mencuat beberapa orang guru wanita diduga keras bermain api dengan para pria beristri, ini betul - betul sangat memperihatinkan sementara mayoritas guru ingin maksimal mendidik anak dengan totalitas, dengan sejumlah kasus yang terungkap sebagai sinyal bahwa semuanya harus segera diperbaiki.

Terkait dengan adanya dugaan oknum guru yang menyuap sejumlah wartawan yang difasilitasi oleh salah seorang unsur komponen pendidikan dengan tujuan agar kasusnya tidak mencuat, hati dan naluri seorang guru wanita begitu hancur sudah banyak uang yang dikeluarkan namun kasusnya semakin viral baik didunia maya ataupun didunia nyata, "duuuh kasihan si ibu guru, sebaiknya uang yang telah ibu berikan sama seseorang dipinta lagi aja bu ? karena ibu sudah terlanjur jatuh tertimpa tangga"

Penulis pernah mengemukakan dalam edisi tulisan yang lalu terkait dengan profesi wartawan, tidak semua wartawan pragmatis (menuntut materi) dan idealist (mempertahankan profesi dengan tidak meminta materi) semuanya tergantung dengan pribadinya masing - masing.

Ada dugaan uang hasil penyuapan dari sang ibu guru dinikmati oleh sejumlah orang termasuk diduga oleh informan (orang yang memberikan informasi) tapi itu entah siapa dan dimana, karena dugaan kasus penyuapan terjadi disejumlah daerah termasuk kasus diluar perselingkuhan seperti seorang kepsek dalam kegiatan DAK pembangunan diduga telah memberikan uang agar kasusnya tidak ditayang di media.

Kasus perselingkuhan yang berbau uang suap, pihak disdik, BKPSDM dan PGRI jangan memberatkan oknum guru secara personal, tapi sejumlah orang yang terlibat memberikan uang dan penikmat uang juga harus dimediasi (berdamai), apabila tidak ada solusi harus melalui jalur hukum, yang jelas harus ada pihak lain yang berani memakai jalur hukum. ***