Advertisement
Oleh : ANTON SUNANTON
Jurnalist Kabupaten Kuningan
DUGAAN korupsi ditubuh lembaga pendidikan non formal seperti di PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) yang menyelenggarakan paket B dan C semakin merajalela, rupa - rupanya pihak penegak hukum belum bisa mengungkap kejahatan yang dilakukan oleh sejumlah oknum pengelola PKBM tersebut.
Informasi yang dihimpun penulis bahwa tindakan kejahatan melawan hukum yang diduga keras dilalukan oleh sejumlah oknum PKBM yakni mereka telah memasukan data fiktif peserta didik paket B atau C kedalam data dapodik (bukan data yang sebenarnya) misalnya data peserta didik paket B dan C yang ikut belajar hanya 20 - 30 orang, kemudian sejumlah oknum tersebut memasukan data dengan jumlah yang begitu banyak maka uang BOS yang diterima begitu melambung tinggi dengan nilai begitu pantastis mendapat ratusan juta rupiah.
Coba anda bayangkan ini terjadi puluhan tahun, maka tidaklah mengherankan apabila sejumlah oknum PKBM banyak hidupnya yang berkecukupan hasil dari korupsi bantuan dana BOS yang dikeluarkan oleh pusat.
Tingkat kerawanan korupsi ditubuh lembaga pendidikan non formal seperti PKBM begitu rapih dan aman sebab jarang ada yang mengetahui kecuali sejumlah wartawan gadungan atau wartawan yang resmi, sudah saatnya pihak penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan bahkan KPK segera bertindak tegas, korupsi sudah merambah ke kalangan masyarakat non PNS. ****