14 January 2025, 12:27 WIB
Last Updated 2025-01-14T05:28:30Z
HeadlineNews

Terkait Dengan Pemberitaan Dugaan Penyimpangan Di Sejumlah Desa Aparat Desa dan BPD Cihideunggirang Angkat Bicara

Advertisement
Aparat Desa Cihideunggirang dan Pengurus BPD

KUNINGAN, MH

Terkait dengan sejumlah pemberitaan yang ditayang disejumlah media online, bahwa beberapa desa terjerat dengan dugaan adanya korupsi baik di yang ada di seluruh Kabupaten Kuningan dan khususnya di Kecamatan Cidahu, aparat desa dan pengurus BPD (badan perwakilan desa) Desa Cihideunggirang angkat bicara dengan bantahan yang cukup tegas.

Menurut Kades Cihideunggirang Aman yang didampingi sekdes Badru Alqubani (14/1) mengemukakan, pemberitaan baik yang ada di Kab Kuningan dan Kecamatan Cidahu tentang dugaan dana  ADD dan DD diduga dikorup oleh sejumlah oknum, bahwa berita itu tendensius dan tidak relevan, selain sejumlah kepala desa tidak dikonfirmasi juga materi berita tersebut tidak tepat arah dan tujuannya.

Masih jelas Aman dan Badru Alqubani, wartawan menemukan berita dari aplikasi dan dikembangkan secara opini.

"untuk desa Cihideunggirang, kami sudah melaksanakan TGR beberapa tahun yang lalu, jadi tidak ada masalah untuk akhir tahun 2024 yang lalu dan awal tahun 2025 saat ini" ungkap mereka dengan tegas.

Ditempat yang sama wakil ketua BPD desa Cihideunggirang Yayan Suryana (13/1) mengatakan, desa nya tidak seperti apa yang dibayangkan dengan pemberitaan, sebagai wakil ketua BPD ia berharap wartawan dalam pemberitaan harus konfirmasi dan obyektif sesuai dengan fakta juga bukti.

"kami sarankan wartawan harus proporsional dalam melaksanakan tugas" ungkap Yayan Suryana dengan tegas. (Anton) ***