Advertisement
KUNINGAN , MH
Dugaan tindakan manipulasi memasukan data dapodik peserta didik paket B (setara SMP) dan paket C (setara SMA) oleh sejumlah oknum pengelola PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) di seluruh Kabupaten Kuningan, dengan harapan sejumlah oknum mendapat kucuran dana BOP (biaya operasional pendidikan ) ratusan juta rupiah dalam satu semester begitu perlu disikapi oleh penegak hukum seperti pihak kepolisian berikut kejaksaan, karena ini berlangsung sudah begitu lama.
Informasi dan data yang dihimpun media online Meja Hijau belum lama ini disebutkan, sejumlah oknum yang diduga keras memasukan data dapodik fiktif peserta didik sejumlah oknum pengelola PKBM mengambil data dari sejumlah SD/MI dan SMP/MTS yang siswanya tidak melanjutkan, bahkan diduga keras sejumlah oknum pengelola PKBM membeli data dari oknum guru SD dan SMP dari data tersebut dimasukan kedalam data dapodik.
Sumber lain menyebutkan, bahwa lembaga pendidikan non formal seperti PKBM begitu menjamur ibarat dimusim hujan, pemiliknya beragam dari berbagai status sosial seperti para pegawai THL (tenaga harian lepas), pensiunan PNS dan yang lainnya.
Bahkan ada suami dan istri memiliki PKBM dalam setiap tahunnya mendapat bantuan BOP ratusan juta rupiah yang lebih ironis sekolah PKBM bangunannya menyewa rumah penduduk dengan kondisi semi permanen bawahnya tembok dan atasnya terbuat dari anyaman bambu rumah tersebut berukuran kecil didalam ruangannya hanya ada meja dan kursi lembaga tersebut berada di desa Cipancur, Kecamatan Kalimanggis Kab Kuningan.
Terkait dengan anggaran BOP PKBM tahun 2025, wakil ketua Forum Paguyuban PKBM Kab Kuningan Arif Amarudin belum lama ini kepada sejumlah awak media online dan pengurus ormas mengatakan, pihak pengurus forum telam menerima uang kebersamaan dari sejumlah PKBM dengan peruntukan untuk biaya kegiatan siswa PKBM yang diterima oleh bidang PNFI Disdik serta dana koordinasi untuk pihak polres dan kejaksaan, "pihak bidang PNFI disdik tidak meminta dana 7 persen seperti tahun sebelumnya" tambah Arif Amarudin dengan tegas.
Sementara ditempat terpisah ketua ormas LMPI (Laskar Merah Putih Indonesia) Kab Kuningan Ujang Jenggo mengemukakan, pihaknya selaku ormas pergerakan sosial kontrol akan melaporkan dugaan adanya penyimpangan anggaran tahun 2024 yang lalu, "kami akan mencoba melaporkan ke pihak kejaksaan Kab Kuningan, apabila tidak ada tindak lanjut akan melaporkan ke pihak Kejati Jawa Barat di Bandung" ungkap Ujang Jenggo. (Anton) ***