Advertisement
KUNINGAN, MH
Pelanggaran lalu lintas terbuka pada bulan suci ramadhan 1446 H di Kabupaten Kuningan sepertinya sering dilakukan oleh segelintir masyarakat terutama di pelosok pedesaan, seperti hal nya yang dilakukan oleh si Semprul (25), sengaja namanya disamarkan, adapun bentuk pelanggaran yang sangat fatal dan berbahaya yakni yang bersangkutan mengangkut sepeda motor disimpan diatas sepeda motor yang ia kendarai.
Kejadian tersebut sempat tertangkap kamera oleh awak media meja hijau kemudian diabadikan guna disampaikan ke satlantas polres Kuningan.
Pelanggaran lalu lintas tersebut terjadi di jalan simpang empat sebelum lampu merah desa Manggari, Kecamatan Lebakwangi, Kab Kuningan beberapa waktu lalu.
Informasi yang dihimpun media online Meja Hijau disebutkan, si Semprul membawa sepeda motor yang disimpan diatas motornya dari arah Ancaran Kuningan kota menuju Kecamatan Ciawigebang, Kab Kuningan.
Menurut Maman Suryaman warga desa Manggari, Kecamatan Lebakwangi, kepada awak media online Meja Hijau beberapa waktu lalu mengatakan, pemuda tersebut terbilang nekad dan berani mengangkut kendaraan roda dua dengan memakai kendaraan roda dua yang ia bawa, "ini kejadian unik dan berbahaya juga jarang terjadi di Kab Kuningan, sayang sekali tidak ada polisi yang patroli" ungkap Maman dengan tegas.
Terkait dengan kejadian unik dan berbahaya, awak media online mencoba menghubungi kasatlantas Polres Kuningan (3/3) secara kebetulan yang bersangkutan sedang sibuk dan tidak bisa diganggu oleh tamu dari media. (Anton) ***