Tito Santiko
25 March 2025, 16:19 WIB
Last Updated 2025-03-25T09:19:19Z

Mahasiswa PMII Kota Banjar Geruduk DPRD, Tuntut Pencabutan UU TNI

Advertisement

 


Banjar, Mejahijau.Net – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Banjar menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Senin (25/3/2024). Mereka menuntut pencabutan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.

Dalam aksinya, mahasiswa menyuarakan aspirasi dengan lantang dan membawa berbagai spanduk berisi tuntutan. Mereka berharap DPRD Kota Banjar bisa menjadi perwakilan rakyat yang benar-benar mendengar dan menyampaikan keluhan masyarakat ke tingkat yang lebih tinggi.

Namun, harapan mahasiswa tersebut berujung kekecewaan. Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R. Kalyubi, tidak berada di tempat saat aksi berlangsung. Mahasiswa menyayangkan absennya pimpinan DPRD dan menilai bahwa lembaga legislatif daerah tidak serius dalam menerima aspirasi masyarakat.

Meski demikian, mahasiswa tetap membacakan tuntutan mereka di hadapan beberapa anggota DPRD yang hadir. Setelah menyampaikan tuntutan, massa aksi memilih membubarkan diri dengan rasa kecewa karena merasa tidak mendapatkan respons yang memadai dari para wakil rakyat.

"Kami datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi, tetapi respons yang kami terima sangat mengecewakan. Kami berharap ada tindak lanjut yang jelas dari DPRD terkait tuntutan kami," ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.

Ketidak hadiran Ketua DPRD Dadang R Kalyubi dihadapan para demontrasn ini di katakan melalui Sutopo bahwa beliau sedang kegiatan kepartaian di luar.
Sementara itu, mahasiswa PMII berencana akan terus mengawal isu ini hingga mendapatkan respons yang mereka harapkan. (Tito)