Tito Santiko
24 March 2025, 14:33 WIB
Last Updated 2025-03-24T07:33:27Z

Marak Koperasi Tanpa Anggota di Banjar, Warga Dirugikan, Pemerintah Diam?

Advertisement


 

Banjar , Mejahijau.Net  – Maraknya koperasi yang beroperasi tanpa anggota di Kota Banjar menimbulkan keresahan di masyarakat. Alih-alih menjalankan prinsip koperasi yang seharusnya berbasis keanggotaan dan gotong royong, perusahaan berkedok koperasi ini justru beroperasi layaknya lembaga pinjaman dengan skema yang merugikan.

Meski fenomena ini telah berkembang di tengah masyarakat  pemerintah seakan menutup mata dan belum mengambil langkah konkret untuk menertibkan praktik semacam ini.

Pinjaman Cepat, Cicilan Mencekik

Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, banyak warga tergiur untuk mengajukan pinjaman ke koperasi semacam ini karena proses pencairannya yang mudah. Syaratnya hanya KTP, dan dana langsung cair dalam hitungan jam. Namun, di balik kemudahannya, ada biaya-biaya tersembunyi yang justru memberatkan peminjam.

"Saya pinjam Rp1 juta hari Selasa, tapi yang saya terima hanya Rp850 ribu. Dipotong administrasi Rp50 ribu dan tabungan Rp100 ribu," ujar salah satu warga yang menjadi korban.

Tak hanya itu, cicilan pun sudah mulai ditagih sejak hari kedua dengan nominal Rp50 ribu per hari. Dengan sistem seperti ini, peminjam justru terjebak dalam skema pinjaman yang semakin membebani keuangan mereka.

Minim Pengawasan, Warga Harapkan Solusi

Praktik semacam ini diduga berkembang karena kurangnya pengawasan dari pihak berwenang. Koperasi seharusnya memiliki anggota sebagai pemilik dan pengelola, namun di Kota Banjar, banyak koperasi justru dijalankan seperti lembaga keuangan tanpa kejelasan struktur organisasi dan kepemilikan yang sah.

Warga berharap pemerintah segera turun tangan untuk mengawasi dan menindak koperasi yang beroperasi di luar aturan. "Kalau terus dibiarkan, makin banyak masyarakat yang tertipu dan terbebani utang," Ujar Solihin

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait langkah yang akan diambil untuk menertibkan koperasi-koperasi ilegal ini. (Tito)