16 March 2025, 19:18 WIB
Last Updated 2025-03-16T12:18:01Z

Polri Siap Tindak Tegas Ormas yang Terlibat Premanisme dan Hambat Investasi

Advertisement

 


Banjar ,Mejahijau.Net – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) yang menghambat iklim investasi di Indonesia. Polri memastikan bahwa dunia usaha harus terbebas dari segala bentuk ancaman yang berpotensi merugikan perekonomian nasional.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi tindakan premanisme berkedok ormas yang melakukan pemerasan, pungutan liar, atau intimidasi terhadap dunia usaha.

"Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas. Tidak boleh ada pihak yang menyalahgunakan organisasi untuk kepentingan pribadi atau kelompok dengan cara-cara yang merugikan investasi," ujar Brigjen Trunoyudo, Jumat (14/3).

Menurutnya, sebelum melakukan penindakan hukum, Polri selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

Pendekatan Preventif dan Edukasi Masyarakat

Selain tindakan hukum, Polri juga terus melakukan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai modus-modus yang digunakan oleh oknum ormas dalam melakukan pemerasan atau intimidasi terhadap pelaku usaha.

"Kami terus mengedukasi masyarakat dan dunia usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme yang berkedok ormas. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan bisa berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan gangguan terhadap investasi," jelasnya.

Polri juga mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan atau intimidasi yang dilakukan oleh oknum tertentu. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan serius.

Di tingkat daerah, Polres Banjar juga menerapkan kebijakan serupa. Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, melalui Kasubsi Penmas Si Humas Polres Banjar Iptu Hermawan, mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aksi premanisme.

"Jika ada tindakan seperti ini, segera hubungi call center 110 atau Bhabinkamtibmas, maupun melalui nomor WhatsApp pengaduan masyarakat Polres Banjar," tegasnya, Sabtu (16/3).

Dengan langkah tegas ini, Polri berharap dunia usaha dapat berjalan dengan lebih aman dan nyaman tanpa gangguan dari pihak-pihak yang menyalahgunakan nama ormas untuk kepentingan pribadi.(Tito)