17 March 2025, 13:59 WIB
Last Updated 2025-03-17T06:59:32Z

Presiden Percepat Pengangkatan CPNS dan P3K, Ini Jadwal Lengkapnya

Advertisement


 

Banjar ,Mejahijau.Net --Kabar baik bagi para calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Presiden.... telah menetapkan percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa seluruh proses pengangkatan CPNS harus selesai paling lambat Juni 2025. Sementara itu, pengangkatan P3K ditargetkan rampung pada Oktober 2025. Percepatan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai instansi pemerintah tanpa mengabaikan hak-hak ASN.

"Presiden menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus mengutamakan kepentingan masyarakat. Dengan percepatan ini, diharapkan pelayanan publik tetap berjalan maksimal," ujar Prasetyo Hadi.

Selain mempercepat proses pengangkatan, pemerintah juga memastikan bahwa mekanisme seleksi tetap mempertahankan prinsip meritokrasi. Presiden menekankan bahwa kebijakan afirmasi bagi P3K tahun 2024 akan menjadi yang terakhir. Setelah itu, pengangkatan ASN akan kembali dilakukan melalui mekanisme rekrutmen normal yang sesuai dengan regulasi dan kebutuhan instansi.

Presiden juga menegaskan bahwa rekrutmen ASN bukan sekadar menciptakan lapangan kerja, tetapi lebih kepada memastikan layanan publik berjalan dengan baik. Oleh karena itu, seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diinstruksikan untuk segera menyesuaikan proses pengangkatan CASN sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak ada kendala berarti dalam pengangkatan CPNS dan P3K, sehingga tenaga kerja di sektor pemerintahan semakin siap dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Tito)