12 April 2025, 07:42 WIB
Last Updated 2025-04-12T00:42:52Z
HeadlineNews

Pekerjaan DAK Sanitasi Mangkrak, 10 KSM Pertanyakan 25 Persen Anggaran Yang Belum Dibayar

Advertisement

KUNINGAN, MH


Pelaksanaan DAK Sanitasi kabupaten Kuningan tahun 2024 yang dikerjakan secara swakelola oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM) menyisakan hutang Pemkab Kuningan sekitar 1,5 miliar yang belum terbayar sampai saat ini, akibatnya pekerjaan pembuatan sejumlah septik tank di sepuluh desa untuk mengurangi masalah stunting mangkrak sampai hari ini.

Permasalahan in diakui oleh kabid ciptakarya DPUTR Kab Kuningan Handry Calvian melalui subkor penyehatan lingkungan Nur Jamaludin saat dihubungi diruang kernjanya (10/4), mengatakan sekitar 10 desa pekerjaan sanitasi berupa pembuatan septik tank terpaksa dihentikan karena Pemkab Kuningan belum bisa membayar termin 3 dengan total anggaran Rp 1, 5 miliar.

"Beberapa perwakilan dari 10 KSN sudah beberapa kali datang kesini untuk mempertanyakan perncairan termin 3 (25 persen), saya bilang seadanya, kalau di BPKAD belum ada uang. Mereka bahkan tidak jarang mempertanyakan lewat telepon mengenai pencairan tersebut" ungkapnya.

Lebih jauh Nur Nurjaman menambahkan, perwakilan dari 10 KSM bahkan sempat mengancam untuk melakukan aksi ke Pemkab Kuningan dan BPKAD terkait realisasi pembayaran termin 3 DAK sanitasi tahun 2024, namun pihak DPUTR berusaha menahannya.

"Jika ini terlalu berlarut, bukan tidak mungkin 10 KSM dari sepuluh desa melakukan aksi ke BPKAD dan bupati hal ini yang sangat kami hawatirkan" tandasnya.

Informasi yang diterima pihak media online hal ini menunjukan telatnya pembayaran kegiatan kegiatan DAK tahun 2024 tidak hanya untuk kegiatan sanitasi saja. Sejumlah kegiatan DAK dari beberapa SKPD terjadi penundaan pembayaran padahal transfer dari pusat ke BUD sudah dilakukan di tahun 2024. (tim) ***