Advertisement
BANJAR , Mejahijau.Net -- Pemerintah Kota Banjar terus menggencarkan monitoring terhadap praktik parkir ilegal di sejumlah toko modern. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya pengunjung yang berbelanja di gerai seperti Alfamart, Indomaret, dan toko-toko modern lainnya.
Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar secara rutin turun ke lapangan. Mereka menyisir lokasi-lokasi strategis yang kerap dijadikan titik mangkal juru parkir ilegal.
Monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan masyarakat. Pasalnya, masih ditemukan oknum yang memungut biaya parkir tanpa izin resmi, meski toko-toko modern tersebut sejatinya menyediakan parkir gratis untuk konsumennya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar melalui Kasi Pengembangan Rahmat Barkah menegaskan, tindakan tegas akan diberikan kepada juru parkir yang terbukti melanggar. “Kami tidak segan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Toko modern bukan tempat untuk mencari keuntungan pribadi melalui pungli parkir,” katanya.
Warga pun menyambut baik upaya ini. Mereka berharap monitoring dapat dilakukan secara konsisten agar tidak ada lagi juru parkir yang memaksa meminta uang parkir di tempat yang seharusnya bebas biaya.
Pemkot Banjar juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan adanya praktik parkir ilegal. Harapannya, kolaborasi antara pemerintah dan warga dapat mempercepat terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.