Tito Santiko
23 April 2025, 19:42 WIB
Last Updated 2025-04-23T12:42:39Z

Penahanan Ketua DPRD Kota Banjar, Akademisi Minta Dewan Segera Lakukan Pergantian

Advertisement

 


Banjar, Mejahijau.Net– Penahanan Ketua DPRD Kota Banjar atas dugaan kasus korupsi terus menjadi sorotan publik. Arif Budiman, seorang akademisi, menilai penahanan ini berpotensi besar mengganggu kinerja lembaga legislatif. Ia menegaskan bahwa apabila status hukum Ketua DPRD sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, maka DPRD harus segera melakukan perubahan pada alat kelengkapan dewan.

“Penahanan ini tentu akan berdampak langsung pada efektivitas kerja DPRD. Oleh karena itu, jika keputusan hukum sudah final, perlu dilakukan penyegaran struktur, terutama pada jabatan pimpinan dewan,” kata Arif Budiman dalam keterangannya, Selasa (23/4/2025).

Ia menambahkan bahwa karena jabatan Ketua DPRD merupakan posisi politis, maka proses penggantiannya harus melalui mekanisme internal partai politik yang menaungi Ketua DPRD saat ini. Partai diharapkan tidak menunda proses tersebut demi menjaga stabilitas politik dan jalannya pemerintahan di Kota Banjar.

Sementara itu, salah satu anggota DPRD yang dihubungi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan panjang. Saat dikonfirmasi terkait penahanan Ketua DPRD, ia hanya menjawab singkat, “Saat ini belum ada,” tulisnya tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Minimnya respons dari anggota dewan menunjukkan kemungkinan adanya dinamika atau kehati-hatian dalam menyikapi kasus ini. Publik pun kini menanti langkah tegas dari DPRD dan partai politik terkait guna memastikan roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan tanpa hambatan.

Kasus ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Banjar dan DPRD untuk memperkuat komitmen terhadap integritas dan tata kelola yang bersih. Masyarakat pun berharap ada keterbukaan informasi dan langkah cepat dalam merespons situasi ini agar kepercayaan publik tidak semakin terkikis. Pingkas Arif. (Tito)