09 April 2025, 18:32 WIB
Last Updated 2025-04-09T11:32:40Z
HeadlineNews

PNS Kecamatan Nusaherang Diduga Keras Bolos Kerja Setelah Libur Pasca Lebaran

Advertisement
Ilustrasi 

KUNINGAN, MH

Instruksi Bupati Kuningan Jawa Barat, H. Dian Rahmat Yanuar tentang libur sebelum dan sesudah lebaran untuk ASN (aparatur sipil negara) tidak ada tambahan, sebab liburan yang sudah ditentukan melalui surat edaran dinilainya begitu sangat lama, namun patut disayangkan seorang ASN bernama Elin Lidiawati, SE yang menjabat sebagai kasi kesra di kantor Kecamatan Nusaherang, Kab Kuningan tidak mentaati aturan yang sudah diberlakukan, yang bersangkutan tidak masuk kerja selama dua hari dengan meminta ijin camat untuk mengantarkan putrinya yang kuliah di Semarang.

Menurut ketentuan seorang ASN / PNS yang mangkir (tidak masuk kerja) sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan itu melanggar aturan secara nasional.

Terkait dengan bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh ASN bernama Elin Lidiawati, sejumlah awak media online mencoba konfirmasi melalui telepon selularnya dengan ucapan yang bertele - tele dan tidak logis (9/4) mengatakan, ia tidak masuk kerja selama dua hari mengantarkan putrinya yang sedang sakit ke Semarang, Jawa Tengah.

"Saya pergi ke Semarang sudah ijin sama bu Camat, anak saya sakit harus didampingi sampai ke tempat kostnya" ungkapnya setengah bela diri.

Tanggapan dari sejumlah PNS dilingkungan Pemkab Kuningan, terkait dengan sikap seorang ASN yang mangkir ketika dalam jadwal masuk kerja mereka mengatakan, seharusnya yang bersangkutan memberi contoh yang baik terhadap rekan lainnya, "apalagi ia seorang pejabat eselon IV dikantornya, ini benar - benar harus ditindak tegas oleh pak bupati" celoteh salah seorang PNS yang enggan ditulis jati dirinya kepada awak media.

Informasi yang diterima awak media online, bahwa ASN yang satu ini sering konflik dengan teman - teman dikantornya, membuat para pegawai di kantor kecamatan Nusaherang tidak nyaman.

Guna menyeimbangkan materi berita, rekan - rekan awak media online mencoba konfirmasi dengan Camat Nusaherang Neneng Nurlaela Sari, S.STP, M.Si melalui via telpon (9/4) mengemukakan, ia mengijinkan dua hari tidak masuk kerja karena alasannya mengantarkan putrinya yang sedang sakit untuk pergi kuliah ke Semarang, "sebagai camat saya harus bijak terhadap bawahannya" tambah Neneng Nurlaela Sari.

Ketika disinggung oleh sejumlah awak media online, apakah alasan itu benar atau bohong ? spontan Camat Neneng NS mengemukakan, "lepas benar atau bohong, saya serahkan semuanya kepada yang maha kuasa" (ton's) ***