Advertisement
Banjar , Mejahijau.Net —Bertempat di Aula Somahna bagja di buana Pemerintah Kota Banjar mengambil langkah strategis dalam menjaga ketertiban dan meningkatkan peran organisasi kemasyarakatan (ormas) melalui penerbitan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 75 Tahun 2025 tentang Pembinaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan.
Keputusan ini menegaskan peran aktif pemerintah daerah dalam membina serta mengawasi keberadaan dan aktivitas ormas yang beroperasi di wilayah kota Banjar. Tujuannya adalah memastikan seluruh ormas yang berada di kota Banjar berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tidak menyimpang dari nilai-nilai Pancasila, serta berkontribusi positif terhadap pembangunan dan kehidupan sosial masyarakat.
"Ormas memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Namun, peran itu harus dikawal agar tetap pada jalur yang benar dan tidak bertentangan dengan hukum," ujar Dedi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjar, Rabu (23/4/2025).
Dedi mengatakan bahwa melalui SK tersebut, pemerintah kota mewajibkan seluruh ormas untuk melakukan pendaftaran ulang, menyampaikan laporan kegiatan secara berkala, serta membuka diri terhadap proses verifikasi dan evaluasi dari tim pembina dan pengawas. SK ini juga memberi dasar hukum bagi pemerintah untuk memberikan sanksi administratif hingga pembekuan terhadap ormas yang terbukti melakukan pelanggaran berat.
Langkah ini dinilai penting dalam menciptakan iklim organisasi yang sehat, terbuka, dan produktif. Pemerintah juga membuka ruang dialog dan kerja sama dengan ormas untuk meningkatkan kapasitas mereka melalui pelatihan, penyuluhan, dan kemitraan strategis.
Masyarakat pun diajak untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi keberadaan ormas di lingkungan masing-masing, serta melaporkan jika ditemukan indikasi penyalahgunaan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum atau menimbulkan konflik sosial.
Dengan diterbitkannya SK Wali Kota Nomor 75 Tahun 2025, pemerintah berharap peran ormas semakin konstruktif, adaptif, dan selaras dengan visi pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Tito)